PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA
Pendidikan karakter merupakan keharusan yang dilakukan oleh dunia pendidikan di Indonesia. krisis multinasional yang terjadi di Indonesia salah satunya adalah krisis kebangsaan. Melalui Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2012, pemerintah mencanangkan pendidika karakter bangsa melalui jalur pendidikan dengan berpegang pada empat pilar kebangsaan yang terdiri dari :
1. Pancasila
2. Undang-Undang Dasar 1945
3. Pancasila
4. Bhineka Tunggal Ika